https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Diperiksa Lagi, Ini Curhat Gisel: Ada Sedih-sedihnya

Syafira | Jum'at, 10/12/2021 14:51 WIB



Gisel kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus vide syur. Ini curhatannya. Gisel saat di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pemeriksaan tambahan terkait kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia telah selesai dilakukan. Gisel dicecar 12 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

"Ada sekitar 12 pertanyaan," kata kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel mengaku sempat was-was terkait dengan panggilan pemeriksaan tambahan dari penyidik terakit kasus video syur tersebut.

Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
"(Was-was) pasti dong, ada kekhawatiran kayak oke tambahan apalagi nih. Membuka memori lagi semuanya itu kan butuh energi, harus dijalani dan berbekal dengan doa dari kemarin dikuatin temen-temen agar semuanya berjalan sesuai dengan rencana Tuhan," ujar Gisel.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan telah berdamai dengan kasus video syur yang menjeratnya tersebut. Ia juga siap untuk menghadapi segala proses hukum dengan sukacita.

Baca juga :
14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
"Enggak apa-apa ya karena sudah berdamai sama keadaan. Jadi enggak panik, tapi ya kalau ini ada sedih-sedihnya juga cuma enggak terseret-seret kayak yaudah yuk jalanin aja. Hadapi prosesnya dengan sukacita," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama seorang pria bernama Michael Yokinobu de Fretes yang viral di media sosial.

Baca juga :
5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Gisel diketahui merekam langsung adegan dewasa tersebut di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017 silam.

Terkait dengan kasus ini, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Gisel Video Syur Polda Metro

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777