Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp13.000, Buyback Juga Anjlok

Bagikan:FacebookX
Harga emas Antam turun Rp13.000 menjadi Rp2.546.000 per gram pada 30 Oktober 2026, termasuk penurunan buyback ke Rp2.341.000 per gram dan pajak jual‑beli.
Ilustrasi Emas Batangan produksi PT Aneka Tambang (Aktualita)

Jakarta, Jurnas.com - Harga Emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (30/10/2026) anjlok turun Rp13.000 menjadi Rp2.546.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam tercatat sebesar Rp2.559.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam. Harga buyback turun Rp13.000 menjadi Rp2.341.000 per gram dari sebelumnya Rp2.354.000 per gram.

Sebagai informasi, pembelian emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. 

Tarif pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan pelanggan tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.

PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.

Berikut rincian harga emas Antam melansir laman resmi perseroan, Logam Mulia:

1 gram: Rp2.546.000

2 gram: Rp5.032.000

3 gram: Rp7.523.000

5 gram: Rp12.505.000

10 gram: Rp24.955.000

25 gram: Rp62.262.000

50 gram: Rp124.445.000

100 gram: Rp248.812.000

250 gram: Rp621.765.000

500 gram: Rp1.243.320.000

1.000 gram: Rp2.486.600.000