Jum'at, 26/04/2024 19:42 WIB

Ketua Banggar DPR Tekankan Reformasi Struktural dalam RAPBN 2022

Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah menekankan pentingnya reformasi struktural dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022. 

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menekankan pentingnya reformasi struktural dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022.

Sebab, pandemi Covid-19 saat ini menimbulkan ketidakpastian dalam segala lini kehidupan.

Sehingga menurut Said diperlukan reformasi dalam segala bidang agar target APBN 2022 tercapai.

Hal tersebut disampaikan legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk `Menjaga RUU APBN 2022 untuk Kepentingan Rakyat`, di Media Center MPR/DPR/DPD, Selasa (24/8/2021).

"Selain kita bicara soal konsolidasi fiskal,  kita memang di reformasi struktural ini banyak masalah. Syukur-syukur mudah-mudahan lah dengan Undang-undang Cipta Kerja, itu akan bisa mengurai," kata Said.

"Kemudian peningkatan SDM kita pada sektor pendidikan kita itu akan bisa mengurai, semua titik-titik kita urai,  supaya keinginan kita bersama, dalam setiap tema APBN itu bisa tercapai," lanjutnya.

Untuk diketahui, tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Sadi menilai untuk mewujudkan reformasi struktural tersebut, pemerintah perlu berbenah, terutama dalam hal penanganan Covid-19.

Misalnya, reformasi dalam bidang kesehatan. Selain target vaksinasi dan tes Covid-19, Said melihat pemerintah harus meningkatkan fasilitas kesehatan.

Sebab, diakui atau tidak, ada kesenjangan antara fasilitas kesehatan yang ada di desa dan kota.

"Kami selalu berteriak kepada pemerintah, ayok dimulai, ada gap. Diakui atau tidak kota desa fasilitas kesehatannya, Jawa luar Pulau Jawa ini sampai kapan akan dibiarkan. Justru di kala pendemi ini mari fondasinya diperkuat," ucap Said.

Di sisi lain, Said menyoroti data penerima subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik.

Pasalnya, menurut Said subsidi yang diberikan pemerintah selama ini tak tepat sasaran.

"Data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) itu menunjukkan 40 persen dari masyarakat yang berhak menerima subsidi hanya menikmati 26 persen, sisanya dinikmati orang kaya. LPG  lebih rendah lagi hanya 22 persen, sisanya orang kaya yang menikmati itu," pungkas Said.

KEYWORD :

Warta DPR Banggar DPR Said Abdullah Reformasi Struktural RAPBN 2022




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :