Rabu, 17/04/2024 00:46 WIB

DPR Diminta Selektif Soal Kekayaan Calon Anggota BPK: Slamet Edy dan Dumoly Jadi Sorotan

Selama pemilihan Anggota BPK kami terus mengikuti dan mengawasi. Untuk tahun ini minimal tidak ada mantan politisi yang biasanya ikut andil dalam setiap pemilihan Anggota BPK. Ini tentu menggembirakan.

Calon anggota BPK RI, Slamet Edy Purnomo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetyo menyambut baik proses seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023 yang diikuti oleh 14 peserta.

Menurut dia, dari keseluruhan peserta seleksi semua berasal dari pejabat karir di institusi masing-masing.

"Selama pemilihan Anggota BPK kami terus mengikuti dan mengawasi. Untuk tahun ini minimal tidak ada mantan politisi yang biasanya ikut andil dalam setiap pemilihan Anggota BPK. Ini tentu menggembirakan,” terang dia kepada wartawan, Rabu (31/5).

Kendati begitu, dia tetap mengingatkan DPR, dalam hal ini Komisi XI untuk selektif. Selain aspek profesionalitas dan independensi, DPR juga diminta untuk tak melupakan integritas dan rekam jejak masing-masing calon anggota BPK.

Dari 14 calon yang mendaftar, Pusaka Negara menyorot dua peserta dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang cukup besar. Pertama, Dumoly Freddy Pardede, Deputi Komisioner (Advisor Senior). Saat mencalonkan sebagai Deputi Gubernur BI, LHKPN Dumoly sebesar Rp24.885.233.137 dan saat mendaftar sebagai calon Anggota BPK naik menjadi Rp30.787.714.116.

Kedua, Slamet Eddy Purnomo yang juga berasal dari OJK dengan jabatan terakhir sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK. Saat mendaftar sebagai calon Deputi Gubernur BI harta kekayaan Slamet Eddy sebesar Rp32.156.829.696 dan naik menjadi Rp35.400.509.473 saat mendaftar sebagai calon Anggota BPK.

"Kenaikan harta kekayaan dua calon Anggota BPK yang notabene semua berasal dari instansi yang sama yaitu OJK patut menjadi perhatian publik, mengingat saat ini LHKPN sedang marak diperbincangkan di ranah publik,” kata Pras menambahkan.

Ketika ditanya siapa kandidat yang berpeluang besar dipilih, Prasetyo enggan mengelaborasi lebih jauh. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi XI DPR RI.

"Tapi kami berpendapat calon dari pejabat karir atau internal BPK ya paling logis. Mereka sudah memahami pola kerja di BPK selama puluhan tahun. Pada aspek profesionalitas, independensi dan integritas tentu tidak diragukan lagi," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan proses uji kelayakan dan kepatutan masih berlangsung dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP.

Adapun kelima nama calon yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan itu adalah Slamet Eddy Purnomo, Tornanda Syaifullah, Erwin Sasmita, Dewi Yustisiana dan Hadi Purnomo.

Sebelum diserahkan ke Komisi XI DPR, Komite IV DPD RI juga telah menggelar kegiatan serupa. Dimana hasilnya akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Komisi XI dalam pengambilan keputusan siapa yang layak menggantikan Agus Joko Prampono yang habis masa jabatannya menjadi Wakil Ketua BPK RI, Oktober 2023.

Di DPD, tercatat ada nama lima nama yang mendapat poin teratas berdasarkan penilaian. Kelima nama itu adalah Slamet Edy Purnomo, Laode Nusriadi, Tornanda Syaifullah, Imam Nashirudin, dan Dewi Yustisiana.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR uji kelayakan dan kepatutan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Slamet Edy Purnomo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :