Ilustrasi penutupan jalan di masa PPKM Darurat. (Foto: Dok. Detik.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus masih menyisakan PR (pekerjaan rumah) besar pada masalah bantuan sosial (Bansos). Program ini dinilai banyak tidak tepat sasaran dan tidak dievaluasi secara memadai.
Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti kepada wartawan, Selasa (3/8).
"Selama PPKM mestinya Bansos diberikan kepada masyarakat terdampak dan yang sedang menjalani isolasi mandiri. Hingga saat ini, tidak sedikit masyarakat yang mestinya berhak menerima tetap saja tidak menerima Bansos. Orang yang tidak punya pekerjaan bertahun-tahun, karena sakit atau tidak bisa bekerja lagi tidak dapat Bansos. Sebaliknya, yang mampu dan bahkan istri Kapolsek mendapat Bansos," katanya.
Politisi Golkar ini menambahkan, orang-orang yang secara ekonomi mampu, ternyata masih terima Bansos. Ia juga bercerita tentang keluarga yang sudah pindah domisili selama empat tahun, dapat Bansos di domisili lamanya. Bahkan, di domisili barunya tetap dapat Bansos juga.
“Ini semua fakta yang ditemukan di lapangan saat PPKM diberlakukan. Evaluasi penyaluran Bansos pun harus jadi agenda penting ke depan,” jelas Endang.
Masih menurut Endang, ketika PPKM diperpanjang, banyak pelaku UMKM kesulitan mencari penghidupan, karena akses ekonomi tertutup.
Legislator dapil Jawa Tengah IV ini, menuturkan, toko dan penjual sayur kebutuhan harian banyak ditutup. Mau belanja pun, katanya, tidak punya uang. Yang punya kebun sayur pun tidak bisa menjual hasil budi daya sayurannya, karena semua akses jalan ditutup.
“Harga barang menjadi mahal. Lalu, pengaruhnya bagi yang sedang isoman mengeluh, karena masyarakat di lingkungannya tidak bisa bantu memberi makan. Begitulah kenyataan yang dilihat saat mengunjungi masyarakat di masa reses," imbuh Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IX DPR Golkar PPKM Bansos Covid-19






















