Penggerebekan dugaan kasus penimbunan obat Covid-19. (Foto ; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Gudang obat milik PT ASA yang berlokasi di Jalan Peta Barat III Kalideres, Jakarta Barat kembali beroperasi. Sebelumnya gudang ini disegel kepolisian pada 9 Juli 2021 lantaran menjadi tempat penimbunan obat Covid-19, salah satunya azithromycine.
"Sudah beroperasi kembali, karena kan memang ada obat selain azithromycine yang harus didistribusikan ke masyarakat," terang Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri, Senin (2/8/2021).Garis polisi yang sebelumnya terpasang di depan gudang kini telah dicabut. Pencabutan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat."Yang pasti, setelah kasus naik sidik dan kami juga telah berkoordinasi awal dengan jaksa, kemudian dilakukan peninjauan jaksa dan atas petunjuknya diminta untuk segera dibuka police line tersebut agar proses pendistribusian obat berjalan lancar," jelasnya.Obat Covid-19 Gudang Kalideres