Sabtu, 27/04/2024 07:21 WIB

Meutya Hafid: Bangun Kesadaran Masyarakat Pentingnya Keamanan Data Pribadi

pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta (Januari 2021) dengan tingkat penetrasi internet sebesar 73,7 persen.

Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR-RI

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid mengatakan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memilki peran penting dalam pembangunan suatu bangsa.

Sayangnya, kata Meutya, kemajuan TIK itu belum dibarengi dengan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan data pribadi.

"Saat ini kita terhubung di internet, konsekuensinya, kita membuka diri terhadap lebih banyak jenis kejahatan dunia maya. Makanya perlindungan data pribadi sangat penting," jelas Meutya saat menjadi keynote speaker pada webinar bertajuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi di dunia digital, Selasa (27/7). 

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek. Webinar itu menghadirkan dua pembicara kompeten, yakni Dirjen Aptika Kemkomimfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan konsultan media digital, Okky Irmanita. 

Meutya menjelaskan, DPR terus mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang mendukung kesiapan masyarakat di era digital. Komisi I DPR juga bersama Kemenkominfo terus mengawal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan data warga negara atas segala penyalahgunaan data pribadi.

Untuk itu, politisi perempuan Partai Golkar itu mengingatkan pentingnya bagi semua pihak untuk melindungi data pribadi dari serangan dunia maya.

"Penjahat dunia maya ada di luar sana, dan akan melakukan apa saja untuk menghasilkan uang dan mencari informasi. Saat ini kita terhubung di internet, konsekuensinya, kita membuka diri terhadap lebih banyak jenis kejahatan dunia maya," ujarnya.

Dalam paparannya, Meutya Hafid juga mengutip aktivitas digital masyarakat Indonesia, dimana pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta (Januari 2021) dengan tingkat penetrasi internet sebesar 73,7 persen.

Sementara itu, konsultan media digital, Okky Irmanita mengatakan privasi di era digital sangat penting. Selain karena privasi personal, hal ini juga menyangkut soal keamanan data. "Kita perduli privasi namun masih perlu memupuk kesadartahuan," katanya.

Untuk mencegah penyalahgunaan data, Okky membagikan tips seperti untuk tidak share account (bank, e-commerce) ke media sosial serta membatasi copy atau scan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan paspor.

"KTP, KK, paspor dan data kependudukan lainnya adalah santapan lezat para penipu online " jelasnya.

KEYWORD :

Meutya Hafid Golkar Komisi I DPR-RI keamanan data pribadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :