Penyitaan rumah pungli di Kemenhub. (foto:Detik)
Jakarta - Rumah milik tersangka Meizi Syelfia (MS) dalam kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan, disita penyidik Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan, rumah tersebut ditaksir berharga Rp5 miliar.
Rumah yang disita itu seluas seluas 400 meter persegi itu terletak di Kompleks Vimala Hills, Jalan Kinabalu Elok Nomor 09 Sukamahi, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Rumah ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang tersangka."Sudah dilakukan penyitaan satu unit rumah milik MS yang diduga merupakan hasil korupsi di Kemenhub," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11) yang dilansir CNN. Meizy adalah Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kementerian Perhubungan. Pada penggeledahan di kantor Kementerian Perhubungan, polisi menemukan sejumlah buku tabungan dengan nilai total Rp1 miliar.Kasus Pungli Kemenhub Polda Metro Jaya