Sabtu, 11/05/2024 10:20 WIB

Sahroni Dukung KPK Tolak Vaksin Berbayar

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait rencana vaksinasi Covid-19 berbayar atau Gotong Royong yang rencananya akan dilakukan Kimia Farma.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait rencana vaksinasi Covid-19 berbayar atau Gotong Royong yang rencananya akan dilakukan Kimia Farma. Sebab, beresiko tinggi memunculkan tindak korupsi.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan persetujuannya. Menurutnya, masukan dari KPK ini sudah tepat dan sesuai, mengingat potensi korupsinya yang tinggi.
 
“Vaksin ini kan program kemanusiaan, jadi siapapun dan dengan kepentingan apapun harus satu suara untuk mengawal program ini dengan sebaik-baiknya. KPK sudah tegas mengambil posisi ini dan saya apresiasi sekali,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (18/7).
 
Lebih lanjut Sahroni menyebut, bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, tak bisa dipungkiri bahwa mafia obat kian bermunculan. Hal ini kemudian menyebabkan kelangkaan obat di masyarakat hingga menciptakan kenaikan harga yang tidak masuk akal. Menurutnya, hal itu perlu dihindari salah satunya dengan tetap membuat vaksin sebagai komoditas gratis.
 
“Kalau dibuat berbayar, maka dikhawatirkan vaksinasi ini digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk menimbun vaksin, lalu dijual lagi dengan harga mahal. Ini akan sangat melukai nurani kita yang tengah berjuang bersama-sama membendung penyebaran Covid-19,” katanya.
 
Terakhir, Sahroni juga menyoroti tentang pendanaan vaksinasi yang berasal dari anggaran PEN atau pemulihan ekonomi nasional. Artinya, dana pengadaan ini diambil dari kas negara, dan bukan dari pendanaan BUMN.
 
“Kalau jadi dibuat berbayar, maka DPR juga harus meminta penjelasan terkait pendanaan vaksin mandiri. Karena setahu saya, dana yang digunakan berasal dari anggaran PEN, yang artinya bersumber dari Keuangan Negara. Bukan dari Bank HIMBARA milik BUMN. Ini yang harus kita hati-hati karena rawan penyelewengan,” tandasnya.
KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Vaksin Berbayar Pandemi Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :