Sabtu, 27/04/2024 06:10 WIB

Menurut Sri Mulyani, PPKM Darurat Akan Diperpanjang Hingga 6 Minggu

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19. 

Hal itu sebagaimana diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Dia berharap, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat dapat menurunkan mobilitas masyarakat. 

PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” terang Sri Mulyani.

Ke depan, lanjutnya, pemerintah akan terus menguatkan belanja APBN untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021. Adapun, pemerintah menargetkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021. 

Menkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.

“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 - 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 - 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021," demikian Sri Mulyani. 

Pemerintah menerapkan PPKM di wilayah Jawa Bali mulai 3-20 Juli untuk menekan angka positif harian Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.  

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah tambahan pasien Covid-19 baru mencapai 40.427 kasus pada hari ini, Senin (12/7/2021). Penambahan kasus baru ini menjadi rekor baru sejak awal pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19, kenaikan kasus positif tersebut menjadikan angka terkonfirmasi secara akumulasi mencapai 2.567.630 orang. Pada saat yang sama, jumlah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 891 kasus sehingga totalnya menjadi 67.355 kasus.

 

KEYWORD :

Menkeu Sri Mulyani PPKM Darurat Covid-19 APBN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :