Senin, 29/04/2024 01:29 WIB

DEMO 4 NOVEMBER

Polda Metro Tetapkan Lima Tersangka dari HMI

Kepolisian dari Polda Metro telah menahan lima anggota HMI yakni II, AJ, RM, RR dan MRD yang dijadikan tersangka dugaan melawan aparat saat melakukan tugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.(foto:twitter)

Jakarta - Lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi yang terjadi pada 4 November lalu di sekitar Istana Presiden, jalan Merdeka Utara.

Kepolisian dari Polda Metro telah menahan lima anggota HMI yakni II, AJ, RM, RR dan MRD yang dijadikan tersangka dugaan melawan aparat saat melakukan tugas. Kelima tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.

"Penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, di Jakarta Selasa (8/11).

Awi menyebut bahwa tersangka II dan AH sebagai mahasiswa Universitas Nasional (Unas), RR (Universitas Jayabaya), RM (Universitas Ibnu Khaldun) dan MRD (Universitas Attahiriyah). Menurut Awi, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk dari analisis rekaman kamera tersembunyi saat terjadi kerusuhan aksi tersebut.

Sebelumnya, saat terjadi aksi demonstrasi pada Jumat 4 November lalu, sejumlah organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menuntut kelanjutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Thahaja Purnama (Ahok).

Aksi yang berawal di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta usai sholat Jumat itu, beriringan menuju Istana Presiden, berlangsung tertib hingga petang menjelang. Namun, selepas Isya, aksi tersebut berubah menjadi anarkhis dan tak terkendali. Petugas sempat melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.[]

KEYWORD :

Polda metro jaya tetapkan lima tersangka dari HMI demo 4 November




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :