Sabtu, 27/04/2024 08:57 WIB

Penjelasan Kapolri Soal Usulan Pimpinan Komisi III DPR Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat usulan pimpinan Komisi III DPR RI terkait pembongkaran jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat usulan pimpinan Komisi III DPR RI terkait pembongkaran jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin. 

"Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata dia dalam rapat Komisi III, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Menurut Jenderal Listyo, pihaknya akan melakukan studi banding ke negera yang mempunyai jalur sepeda. Soal jam dan luasan jalur sepeda, Jenderal Sigit mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami akan studi banding ke beberapa negara sehingga kemudian, di negara terdekat kita, sehingga kemudian pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja maupun berolahraga. Terkait dengan jamnya kemudian pengaturan luas wilayahnya daerah mana saja ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dengan pemerintah daerah DKI," jelasnya.

Di wilayah yang memiliki jalur sepeda, Jenderal Sigit mengatakan para kapolda melakukan koordinasi yang sama. Sehingga, para pengguna jalan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada.

"Para kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut. Ini akan terus kami perbaiki Pak, mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan sebaiknya," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintervensi polemik jalur sepeda Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta. Sahroni menyebut Kapolri bisa membongkar jalur sepeda permanen tersebut bila dianggap perlu.

Perihal polemik jalur sepeda Sudirman-Thamrin ini dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6). 

Sahroni menyebut jalur sepeda menimbulkan isu diskriminasi pengguna jalan.

"Mohon kiranya Pak Kapolri evaluasi tentang jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman-Thamrin. Jangan sampai ada isu tentang diskriminasi, baik sepeda road bike dan sepeda seli. Sampai terjadi kemarin ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh salah satu komunitas," kata Sahroni dalam rapat.

Sahroni menyayangkan jalan umum yang dijadikan jalur sepeda permanen karena hanya dipakai 2 jam. Dia khawatir komunitas pengguna jalan lain, seperti komunitas motor, nantinya meminta jalur khusus juga dan merepotkan pemerintah pada akhirnya.

"Sayang disayang bahwa ini adalah jalan umum yang para pesepeda pada saat sekarang hanya makan waktu hanya 2 jam. 22 jam dipakai pengguna lain. Jangan sampai jalur permanen nanti semua pelaku motor, hobi motor, minta juga kepada pemerintah jalur motor khusus, kayak Harley dan superbike," kata Sahroni.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Ahmad Sahr




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :