Ilustrasi emas batangan
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Jumat (11/6/2021), harga logam mulia produksi berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp3.000 menjadi Rp957.000 per gram.
Mengutip situs resmi perseroan, Logam Mulia, harga pembelian kembali berada di harga Rp868.000 atau naik Rp3.000 dari perdagangan sebelumnya.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di Butik Pulogadung:
Video Pilihan: Erdogan Jadi Presiden Turki 3 Periode Hingga DPR Dukung Penambahan Anggaran LAN
Emas 1 gram: Rp957.000
Emas 5 gram: Rp4.560.000
Tesla Jadi Mobil Terlaris di Dunia
Emas 10 gram: Rp9.065.000
Emas 25 gram: Rp22.537.000
Emas 50 gram: Rp44.995.000
Emas 100 gram: Rp89.912.000
Emas 250 gram: Rp224.515.000
Emas 500 gram: Rp448.820.000
Emas 1.000 gram: Rp897.600.000
KEYWORD :Aneka Tambang Logam Mulia Antam Emas