Gedung KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pelantikan para pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Selasa (1/6).
Pelantikan ini diikuti 1.271 pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Namun terdapat 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Di mana, 51 di antaranya dipacat dari Lembaga Antikorupsi. Sedangkan 24 pegawai lainnya mempunyai kesempatan menjadi ASN dengan mengikuti pembinaan terlebih dahulu.
Berikut daftar nama para pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK. Sebanyak 22 nama tidak dicantumkan demi keamanan.
1. Sujanarko
2. A Damanik
3. Arien Winiasih
4. Chandra Sulistio
5. Hotman Tambunan
6. Giri Suprapdiono
7. Harun Al Rasyid
8. Iguh Sipurba
9. Herry Muryanto
10. Arba`a Achmadin Yudho Sulistyo
11. Faisal
12. Herbert Nababan
13. Afief Yulian Miftach
14. Budi Agung Nugroho
15. Novel Baswedan
16. Novariza
17. Budi Sokmo Wibowo
18. Sugeng Basuki
19. Agtaria Adriana
20. Aulia Postiera
21. M. Praswad Nugraha
22. March Falentino
23. Marina Febriana
24. Yudi Purnomo
25. Yulia Anastasia Fu`ada
26. Andre Dedy Nainggolan
27. Ahmad Fajar
28. Airien Marttanti Koesniar
29. Juliandi Tigor Simanjuntak
30. Nurul Huda Suparman
31. Rasamala Aritonang
32. Andi Abdul Rachman Rachim
33. Nanang Priyono
34. Qurotul Aini Mahmudah
35. Hasan
36. Rizki Bayhaqi
37. Rizka Anungnata
38. Candra Septina
39. Waldy Gagantika
40. Abdan Syakuro
41. Ronald Paul Sinyal
42. Panji Prianggoro
43. Damas Widyatmoko
44. Rahmat Reza Masri
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
46. Adi Prasetyo
47. Ita Khoiriyah
48. Tri Artining Putri
49. Christie Afriani
50. Rieswin Rachwell
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
52. Wisnu Raditya Ferdian
53. Teuku M Rully
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan hingga saat ini pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) belum mendapatkan hasil TWK mereka. Yudi mengatakan, pegawai hanya diinformasikan kalau mereka tidak lolos TWK.
"Bahwa sampai dengan hari ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil tes wawasan kebangsaan kami seperti apa hanya diberitahukan tidak memenuhi syarat," kata Yudi Punomo di Jakarta, Senin (31/5)
.
Yudi mengatakan, meski tidak mendapat hasil TWK, para pegawai yang tidak memenuhi syarat harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan. Hal tersebut berkaitan dengan surat keputusan (SK) pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK.
Dengan demikian, kata Yudi, para pegawai yang tidak memenuhi syarat saat ini tidak bisa lagi menangani tugas pokok dan tanggung jawab mereka.
Hal ini mengganggu upaya pemberantasan korupsi termasuk dalam penanganan perkara lantaran sebagian dari para pegawai yang tidak lolos merupakan penyelidik dan penyidik dan bahkan terdapat kepala satuan tugas (kasatgas).
"Tentu bagi kami ini sangat mengganggu upaya-upaya pemberantasan korupsi karena kerja-kerja kami terganggu," katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




























