Kamis, 02/05/2024 15:03 WIB

Kemdikbudristek: Asesmen Nasional untuk Ukur Kualitas Sekolah

Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa AN tidak hanya mengukur hasil belajar kognitif peserta didik, yaitu literasi dan numerasi. Namun juga mengukur sisi sosial emosional atau karakter siswa.

Ilustrasi Asesmen Nasional (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mendorong sekolah untuk melakukan perbaikan pembelajaran melalui asesmen nasional (AN).

Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa AN tidak hanya mengukur hasil belajar kognitif peserta didik, yaitu literasi dan numerasi. Namun juga mengukur sisi sosial emosional atau karakter siswa.

"AN juga mengukur kualitas sekolah sebagai lingkungan belajar," jelasnya dalam siaran pers pada Sabtu (29/5).

Anindito menuturkan, salah satu syarat mencapai Merdeka Belajar adalah merdeka dari hal-hal yang menghambat pengembangan potensi secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

Anindito berujar, ketika ujian ditentukan dari pusat dan harus diikuti oleh semua siswa untuk mengukur semua konten kurikulum (mata pelajaran), maka yang terjadi adalah pembelajaran berfokus pada beragam materi, namun tidak mendalam. Padahal, sebenarnya yang paling tahu proses dan hasil belajar siswa adalah guru.

"Pemerintah itu terbatas sekali daya jangkaunya dalam mengetahui siapa yang sudah menguasai seluruh konten kurikulum. Apakah ujian dua jam itu sudah bisa menilai penguasaan konten yang diajarkan selama tiga tahun karena hal itu sebenarnya susah sekali dilakukan," tekannya.
 
Berangkat dari acuan tersebut, pemerintah mengembalikan kewenangan dan tugas untuk mengevaluasi hasil belajar murid kepada guru. Bahkan lebih dari itu, langkah ini adalah wujud konkret untuk mengembalikan mekanisme pembelajaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Selanjutnya, Anindito mengungkapkan bahwa AN ini tidak menguji siswa sama sekali tetapi memotret kondisi sistem pendidikan kita. Mulai dari level sekolah, daerah, dan nasional. Peserta didik tidak perlu merasa terbebani dengan melakukan persiapan khusus sebelum mengikuti AN.

"Untuk mendapat pemetaan yang objektif, siswa dipilih secara acak, mereka nantinya tinggal datang saja dan mengerjakan dengan apa adanya karena kita hanya ingin melakukan pemetaan untuk mendapatkan potret yang objektif. Kita juga fokus pada murid kelas 5, 8, dan 11 supaya tidak mengganggu anak-anak kita yang di akhir jenjang karena mereka bebannya sudah berat untuk menyiapkan kelulusan," papar dia.

Anindito menambahkan bahwa melalui AN, perkembangan sistem pendidikan di setiap sekolah dan madrasah di Indonesia itu dapat terlihat dari waktu ke waktu. Termasuk kesenjangan antarsekolah, antarkelompok, antarsiswa, dan antardaerah.

"Kita akan melihat kesenjangan itu ada di mana saja supaya pemerintah bisa melakukan intervensi yang asimetris sesuai dengan kebutuhan. Kalau butuhnya pelatihan matematika, maka itu yang diberikan. Kemudian, kalau kebutuhannya sarana prasarana, itu juga yang diberikan. Jadi, nanti lebih tepat guna," imbuhnya.

KEYWORD :

Asesmen Nasional AN 2021 Anindito Aditomo Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :