Minggu, 28/04/2024 23:53 WIB

Pimpinan KPK Bahas 75 Pegawai Bersama Pemerintah

Pertemuan akan dilakukan bersama dengan BKN, dan Kemenpar RB.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu, hari ini diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di kantor Badan Kepegawaian Negara dimaksud," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Ali mengatakan bahwa menurut informasi yang ia terima, pejabat struktrural KPK pun turut hadir dalam pertemuan tersebut. Seperti Sekretaris Jenderal KPK, Karo Sumber Daya Manusia (SDM), Inspektur hingga Karo Hukum KPK turur hadir dalam pertemuan tersebut.

"KPK berharap pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pegawai KPK," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Beberapa yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Selain itu, 75 pegawai yang tak lolos itu juga telah dibebastugaskan dan diminta untuk menyerahkan tugas ke pimpinan masing-masing. Hal tersebut juga memicu protes dari berbagai pihak seperti aktivis antikorupsi.

Merespon hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tak setuju dengan pemberhentian terhadap 75 pegawai KPK itu. Dia meminta para pegawai yang tak lolos agar tidak diberhentikan.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :