Jum'at, 26/04/2024 19:59 WIB

Empat Hari Larangan Mudik, Polda Metro Putar Balik 13.101 Kendaraan

Empat hari pemberlakuan larangan mudik, belasan ribu kendaraan diputar balik Polda Metro Jaya.

Polisi lakukan penyekatan mudik. (Foto : Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Penyekatan jalur terkait larangan mudik Lebaran pada hari pertama, Kamis (6/5/2021) hingga hari keempat Minggu (9/5/2021) kemarin berjalan cukup lancar. Walaupun memang terjadi sedikit kendala yang mana sejumlah pemudik nekat menerobos pos penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan selama empat hari penyekatan mudik Lebaran 2021 ini, terdapat puluhan ribu kendaraan pribadi dan umum yang diputarbalikan oleh pihak kepolisian.

“Selama empat hari mulai dari 6 Mei 2021 kemarin hingga Minggu (9/5/2021) itu sekitar 29.943 kendaraan yang diperiksa dan sebanyak 13.101 kendaraan yang berhasil diputarbalikan,” ungkap Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).

“Data tersebut didapatkan dari 42 titik yang terdiri dari 21 titik penyekatan dan 21 lokasi check point, dengan rinciannya jumlah sepeda motor mencapai 7.525 kendaraan bermotor, kendaraan milik pribadi ada 4.510, kendaraan mobil penumpang sekitar 887, dan angkutan barang sekitar 179 kendaraan," sambungnya.

Selain itu, masih ada juga beberapa travel gelap yang turut ditindak ketika nekat melintasi 41 pos penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Lalu, ada juga travel gelap yang turut ditindak sebanyak 12 mobil," imbuh Sambodo.

Dalam hal ini, Sambodo menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan di pos-pos penyekatan yang ditetapkan. Melainkan, juga melakukan tes rapid antigen secara gratis dan membagikan masker agar para pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan saat berlalu lintas.

"Rapid tes antigen tetap kita lakukan, sekitar 92 pengendara yang ikut tes tersebut. Kemudian ditambah dengan pembagian masker sebanyak 3.423 buah," pungkasnya.

KEYWORD :

Outar Balik Polda Metro Larangan Mudik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :