Senin, 29/04/2024 06:15 WIB

KPK Tindak Dugaan Korupsi di Pemilihan Rektor PTN

Basaria mengaku kecewa atas dugaan rasuah tersebut. Basaria bahkan tak dapat membayangkan nasib pemberantasan korupsi jika kampus telah menjadi sarang korupsi

Ilustrasi Korupsi (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan tindakan tegas terkait dugaan korupsi dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Bahkan, KPK tak segan-segan menjerat pihak yang terlibat rasuah itu menjadi pesakitan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap dan menindak dugaan korupsi dalam pemilihan rektor di sejumlah PTN. Upaya itu diharapkan supaya tidak ada lagi praktek korupsi di lingkungan kampus.

"Mau tidak mau hal ini harus kita tindak dengan harapan tidak akan terjadi lagi," kata Basaria, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/10).

Basaria mengaku kecewa atas dugaan rasuah tersebut. Basaria bahkan tak dapat membayangkan nasib pemberantasan korupsi jika kampus telah menjadi sarang korupsi.

Terlebih dugaan itu terjadi dalam proses pemilihan rektor yang bertugas mencetak calon pemimpin bangsa. Padahal, seharusnya kampus menjadi tempat menamakan nilai moral dan mencetak pribadi berintegritas yang menentukan nasib bangsa di masa depan.

"Kita memang sangat kecewa dugaan korupsi di kampus dalam Pilrek (Pemilihan Rektor) bahkan sudah sampai ke tingkat rektor. Kita tahu perguruan tinggi adalah tempat untuk menentukan masa depan bangsa. Kita tidak bisa terbayangkan kalo para pendidik kita juga menjadi koruptor," ungkap Basaria.

KEYWORD :

KPK Korupsi Pemilihan Rektor PTN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :