Jum'at, 26/04/2024 20:13 WIB

Buka-bukaan Kudeta Demokrat, GPS: SBY Sebut Anas Jahat Gara-gara Bikin PPI

Ada jeda waktu hampir 11 bulan Anas baru diproses sejak dijadikan tersangka

Gede Pasek Suardika (GPS) dalam diskusi Akbar Faizal Uncensored

Jakarta, Jurnas.com - Sekitar setahun lagi, Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) akan bebas dari tahanan.

Gede Pasek Suardika (GPS) yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum menegaskan bahwa sampai saat ini pun tak ada kasus hukum yang jelas kepada Anas, walaupun dia didakwa bersalah dan dipenjara.

"Jadi dari fakta-fakta hukum yang ada, jauh sekali sebenarnya dengan narasi publik yang dibangun menghakimi Anas. Fakta hukum pun begitu, Hambalang sama sekali tak ada urusannya dengan Anas tapi dia tetap ditersangkakan kasus Hambalang," jelas GPS dalam diakusi kanal AkbarFaizal Uncensored, dikutip Sabtu (27/3/2021).

GPS juga menyebut peran oknum KPK bermain dengan menyebutkan Anas tersangka kasus Hambalang dan proyek-proyek lain. Ini bahasa "kejar tayang" karena SBY saat itu ingin Anas tersangka dulu.

"Padahal dalam KUHP tidak boleh ketidakjelasa dalam menetapkan tersangka. Itu tidak boleh. Harus jelas ketika proses penyidikan, di kasus apa dia dihukum," ungkap GPS.

Bagi GPS, Anas juga terbukti tak ada kaitan dengan kasus tambang yang sempat dipakai untuk menjeratnya. Sebab Isran Noor menyatakan memang tidak ada.

Akhirnya, kasus yang dijeratkan adalah Kongres Partai Demokrat di Bandung yang dimenangkan Anas sebagai ketua umum. Memakai pergitungan yang oleh GPS disebut sangat lucu.

"Anas ini dihukum dengan uang pengganti yang sangat besar itu dengan penghitungan kongres yang sangat lucu sekali. Dengan logika jumlah DPC berapa, jumlah DPD berapa, kemudian ada saksi mengatakan terima uang, kemudian dikalikan. Padahal Anas cuma dapat suara 280 tapi pengalinya 514 DPC," ungkap GPS.

Politikus asal Singaraja, Bali ini juga mengungkap bagaimana proses "kudeta" yang dilakukan SBY kepada Anas melalui proses yang panjang.

"Anas dijadikan tersangka pada 22 Februari 2013 dengan aneka dinamika, dan besoknya Mas Anas mundur dari jabatan Ketua Umum sebagai komitmen Pakta Integritas yang memang dibuatkan. Tapi saat ini Pakta Integritas itu kan nyatanya tidak dijalanka sekarang. Mereka yang terlibat kasus kan jadi pengurus (Partai Demokrat pimpinan SBY-AHY) sekarang," ungkap GPS.

Kata GPS lagi, ada jeda waktu hampir 11 bulan Anas baru diproses sejak dijadikan tersangka pada 22 Februari.

"22 Febriari 2013 jadi tersangka, 10 Januari 2014 baru diproses kasusnya. Hampir 11 bulan, atau 10 bulan lebih didiamkan. Tapi semua kekuasaan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kan sudah diambilalih semua oleh SBY," papar GPS.

Nah, di masa jeda hampir 11 bulan itulah, tutur GPS, Anas membuat organ Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang militan dan makin kuat hingga saat ini.

"Mas Anas ke mana-mana dengan PPI ini. Lucunya oleh pak SBY dikatakan Mas Anas jahat sekali. Membuat PPI itu dikatakan jahat sekali," tandas GPS.

Bagi GPS, kalau kita bicara kudeta-kudeta sekarang ini, sebenarnya gaya Pak Moeldoko ini mungkin lebih pendek. Kalau dulu pak SBY panjang sekali prosesnya karena dilawan tiktok oleh Anas," jelas GPS.

Atas semua yang diungkapkan ini, GPS menyampaikan disclaimer, bahwa ia tak ada kaitan ataupun keterkaitan sama sekali dengan KLB Sibolangit atau Partai Demokrat kubu Moeldoko saat ini.

KEYWORD :

Gede Pasek Suardika Anas Urbaningrum Kudeta Partai Demokrat SBY




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :