Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dari penangkapan Robby Abbas terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka RA mengakui menggunakan narkoba bersama seorang teman.
"Dari hasil pengakuan tersangka, dia mengakui menggunakan sabu ini bersama teman dengan inisial LL, bukan publik figur ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba, Jumat (5/3/2021). Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan terus mengejar satu tersangka berinisial LL tersebut. "Dia mengakui membeli barang haram tersebut di kota Bambu, Jakarta Pusat. Untuk tersangka LL, kami masih lakukan pengejaran sampai sekarang," sambungnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kabar Artis Tersangka LL Robby Abbas

























