Senin, 29/04/2024 07:09 WIB

Pimpinan KPK Diduga Menyimpang

Posisi penasehat KPK dinilai penting. Terlebih posisi itu sendiri termaktub dalam UU KPK

Gedung KPK (Istimewa)

Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Agus Rahardjo ditenggarai lakukan penyimpangan. Hal itu menyusul kekosongan kursi penasehat lembaga antirasuah lebih dari satu tahun.

Demikian diungkapkan Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. Kursi penasehat KPK diketahui kosong sudah sejak satu tahun yang lalu.

Terakhir kursi penasehat KPK ditempati oleh Suwarsono. Namun, dia mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sekitar bulan April 2015. Pengunduran diri itu sempat sayangkan lantaran Suwarsono merupakan satu-satunya penasihat KPK.

Posisi penasehat KPK dinilai penting. Terlebih posisi itu sendiri termaktub dalam UU KPK. Anehnya, posisi itu seakan dibirakan kosong lebih dari satu tahun.

"Dengan adanya kekosongan penasihat selama lebih setahun itu menunjukkan adanya penyimpangan. Sebab, dalam UU KPK, disebutkan ada penasehat itu," ungkap Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (17/10).

Dengan kekosongan itu, Abdullah menilai Agus Rahardjo Cs tidak mengetahui hakikat dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penasehat KPK. Tak pelak hal itu menyebabkan banyak kebijakan pimpinan KPK saat ini kontra produktif.

"Komisioner tidak mengetahui hakikat dari tupoksi penasehat KPK. Mungkin itulah sebabnya banyak kebijakan komisioner yg kontra produktif karena tidak mendapat nasihat, Saran dan pengawasan dari penasihat," ujar Abdullah.

Abdullah sendiri heran mengapa posisi penasehat KPK masih kosong higga saat ini. Namun, dia tak mengetahui apa yang menyebabkan itu terjadi.

"Seharusnya posisi penasihat sudah diisi karena sudah lama kosong," kata Abdullah.

Spekulasi pun mengemuka terkait hal itu. Salah satunya, sengaja tidak direkrut. Jika benar begitu, kata Abdullah, komisioner KPK dapat dikatakan melanggar UU.

"Apakah seleksi sudah dilakukan tapi tidak ada yang lulus. Ataukah sengaja tidak direkrut. Kalau sengaja, berarti komisioner melanggar UU," pungkas Abdullah.

KEYWORD :

KPK Penasehat Abdullah Hehamahua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :