Sabtu, 27/04/2024 00:35 WIB

KPK Amankan Uang Rp2 Miliar Dari OTT Bupati Banggai Laut

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, dari hasil tangkap tangan tersebut penyidik KPK juga turut mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa domumen proyek.

Konferensi pers, penetapan tersangka Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp2 miliar hasil dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Banggai LautSulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, dari hasil tangkap tangan tersebut penyidik KPK juga turut mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa domumen proyek.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Disamping itu ditemukan pula buku tabungan, bonggol Cek, dan beberapa dokumen proyek," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (4/12).

Nawawi mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan pada 3 Desember sekitar pukul 13.00 WIB, KPK telah mengamankan 16 orang. Diantaranya, Wenny Bukamo (WB), Wandyanto Tipa (WT) ajudan Wenny, Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny,

Kemudian, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

Selanjutnya, Dirut PT Bonebuya Purnama (BB) sekaligus Direktur PT Lautan Arta Prima (LAP) Martinus (MAR), Hendri Wijaya Gosali (HWG) dari swasta, Kadis PU Pemkab Banggai Laut Basuki Mardiono (BM), Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut Ramli Hi Patta (RHP).

Dan Widyawati Kusuma (WK) istri dari Hedy Thiono, Calon Wakil Bupati Banggai Laut Ridaya Laode Ngkowe (RLN) serta tiga orang dari unsur swasta masing-masing Haris (HRS), Taufik (TUK), dan Kiki Afriyanto (KA).

Nawawi pun menjelaskan kronologi tangkap tangan pada Kamis 3 Desember 2020 itu. Dimana, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan Andreas Hongkiriwang kepada Wenny.

"Di transfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO sejumlah Rp200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya," kata Nawawi.

Kemudian Sekitar pukul 14.00 WITA, Tim KPK langsung mengamankan pihak-pihak yang
terkait di 2 lokasi, yaitu Di Kabupaten Banggai Laut, berjumlah 7 (tujuh) orang.

Yaitu, Weeny, Recky Suhartono Godiman, Wandyanto Tipa, Hengky Thiono, Martinus, Hendri Wijaya Gosali, Ridaya Laode Ngkowe.

Di Kabupaten Luwuk, mengamankan 8 orang. Yaitu,  Djufri Katili, Hedy Thiono, Ramli Hi Patta, Basuki Mardiono, Andreas Hongkiriwang, Taufik, Taufik, dan Haris.

Sedangkan di jakarta, KPK mengamankan satu orang, yaitu Widyawati Kusuma.

"Selanjutnya pihak-pihak tersebut di bawa ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Nawawi.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah Wenny Bukamo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :