Kamis, 02/05/2024 23:52 WIB

Bareskrim Akan Periksa 1 Saksi Konsultan di Kasus Kebakaran Kejagung

Kasus kebakaran Gedung Kejagung terus bergulir. Bareskrim Polri akan periksa pihak konsultan.

Gedung Kejagung usai terbakar hangus. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kepada konsultan pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) untuk konstruksi bangunan.

"Tim Bareskrim Polri akan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pemanggilan itu terkait saksi ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat," ucapnya.

KEYWORD :

Gedung Kejagung Saksi Konsultan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :