Rabu, 15/05/2024 12:03 WIB

Ketua MPR Gelar Konferensi Pers Terkait Persiapan Konferensi Nasional II

Penyelenggaraan Konferensi ini juga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan pemerintahan dan etika penegakan hukum yang berkeadilan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) siang tadi menggelar Konferensi Pers dalam rangka persiapan acara Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa.

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama MPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada hari Rabu, 11 November 2020,  pukul  10.00 WIB, bertempat di Gedung Nusantara IV MPR / DPR / DPD RI. Penyelenggaraan acara ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan di MPR.

Sebelumnya acara serupa telah dilaksanakan pada akhir Mei 2017, di mana salah satu hasilnya menekankan pentingnya dilakukan integrasi sistem kode etik, dan dibangunnya baik di lingkungan eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun organisasi-organisasi profesi lainnya, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Etika Kehidupan Berbangsa tersebut dimaknai sebagai rumusan yang bersumber dari ajaran agama khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.

"Tujuan dari penyelenggaraan Konferensi Nasional Kehidupan Berbangsa ini antara lain adalah, pertama, mendorong lahirnya gagasan dan pemikiran yang konstruktif sebagai masukan mengenai arah kebijakan implementasi Ketetapan MPR RI Nomor Vl / MPR / 2001," kata Bamsoet

Perlu diingat bahwa Ketetapan MPR RI tentang Etika Kehidupan Berbangsa tersebut adalah Ketetapan MPR yang dinyatakan tetap berlaku sampai dengan terbentuknya Undang-Undang.

Kedua, memberi masukan kepada Pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan Etika Kehidupan Berbangsa melalui pembentukan Undang-Undang, khususnya Undang-Undang tentang Etika Jabatan Publik atau Undang-Undang tentang Peradilan Etik.

"Ini penting, karena hingga saat ini, atau 19 tahun setelah kelahiran Ketetapan MPR RI Nomor Vl / MPR / 2001, pengaturan kelembagaan etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan, masih belum terbentuk," ujar Bamsoet

Ketiga, sebagai forum komunikasi pembinaan dan pengembangan antar lembaga-lembaga penegak kode etik. Untuk diketahui, bahwa peserta Konferensi adalah perwakilan dari lembaga-lembaga penegak kode etik di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan, organisasi profesi, organisasi dan partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan juga lingkungan akademik.

Bamsoet berpandangan, dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini, serta potensi tantangan di masa depan, maka implementasi pokok- pokok etika kehidupan berbangsa, khususnya melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang integratif, dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa.

Dalam kaitan ini, penyelenggaraan Konferensi ini juga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan pemerintahan dan etika penegakan hukum yang berkeadilan.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini, dalam rangka mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi, maka Konferensi diselenggarakan dengan sistem Hybrid atau gabungan secara daring dan luring.

Jumlah kehadiran fisik akan dibatasi sebanyak 100 peserta, di mana pada situasi normal kapasitas ruangan Gedung Nusantara IV dapat menampung hingga 1.000 orang. Namun MPR juga memfasilitasi akses bagi peserta yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom, dengan Meeting ID: 972 0657 3314, dan Passcode : MPRRI.

Turut hadir dalam konferensi pers Ketua Komisi Yudisial RI, Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Arsul Sani, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad serta wartawan di lingkungan MPR, DPR dan DPD.

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Etika Kehidupan Berbangsa Konferensi Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :