Senin, 29/04/2024 04:38 WIB

KPK Kejar Kasus Nurhadi Hingga NTT

Yuyuk pun bungkam ketika ditanya lebih lanjut soal pemeriksaan Frans 10 jam lamanya itu

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (dakwahtuna.com)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembangkan dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hingga ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu terbukti dengan pemeriksaan KPK kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, selama 10 jam, terkait kasasi perkara sengketa lahan 3 hektar di MA.

Frans datang ke gedung KPK bersama enam staf dan ajudannya pada pukul 09.00 WIB. Ia langsung masuk dan menuju ruang pemeriksaan sampai 19.00 WIB.

Ketika keluar, Frans mengungkapkan dirinya diperiksa terkait pemindahan tangan atau jual beli lahan antara Pemprov NTT dengan seorang pengusaha bernama Hendrik Chandra.

"Ditanya soal proses jual beli yang ditanyakan," papar dia sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Ia mengatakan, sengketa lahan yang dijual kepada pihak swasta itu seluas 3 hektar. Namun, dia enggan menjelaskan alasan penjualan lahan tersebut.

Menanggapi itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT Frans. Pemeriksaan yang dilakukan KPK belum bisa diungkap sebab masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami belum bisa menyampaikan, karena masih tahap penyelidikan," terang Yuyuk, Kamis (6/10/2016).

Yuyuk pun bungkam ketika ditanya lebih lanjut soal pemeriksaan Frans 10 jam lamanya itu. Pasalnya proses ini masih bersifat rahasia sehingga informasinya ditutup.

Sehari setelah Frans diminta keterangan, Nurhadi setelah beberapa pekan tidak ada pemeriksaan, kembali diminta keterangan oleh KPK. Nurhadi diperiksa delapan jam.

Diduga Frans diminta keterangan KPK terkait gugatan pemprov NTT ke MA terkait sengketa lahan 3 hektar. Itu karena di tingkat Pengadilan Negeri dimenangkan oleh pemerintah, namun pemerintah kalah setelah Hendrik Chandra mengajukan banding di Pengadilan Tinggi. Di tingkat Mahkamah Agung pun, pemerintah kalah. Kasus ini bergulir sebelum Nurhadi mundur dari jabatannya.

KEYWORD :

KPK Yuyuk Indriati Nurhadi NTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :