Wajah para tersangka pesta gay di Apartemen Kuningan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Penggerebekan pesta gay di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya, sebanyak 56 orang laki-laki diamankan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 56 orang yang berhasil kita tangkap dan 9 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
"Sembilan tersangka itu merupakan penyelenggara pesta gay tersebut," sambung Yusri.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pesta Gay Polda Metro Apartemen Kuningan


























