Senin, 13/05/2024 18:23 WIB

Pelamar Jubir KPK Hanya 7 dari 2174 Penuhi Syarat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dalam seleksi spesialis Humas Utama untuk posisi Juru Bicara KPK terdapat tujuh orang terpilih dari 2174 pelamar yang memenuhi persyaratan.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dalam seleksi spesialis Humas Utama untuk posisi Juru Bicara KPK terdapat tujuh orang terpilih dari 2174 pelamar yang memenuhi persyaratan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan terhitung sejak dibukanya seleksi pada 21 Agustus 2020 lalu, peserta yang mendaftar terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.

"Aparatur Sipil Negara (ASN/TNI/POLRI berjumlah 144 pelamar; Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum berjumlah 2030 pelamar," Kata Ali dalam keterangannya, Selasa (1/9).

Hingga kini, ada tujuh peserta yang memenuhi persyaratan yang akan mengikuti tahap seleksi lanjutan.

"Aparatur Sipil Negara (ASN/TNI/POLRI) 1 pelamar dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum berjumlah enam pelamar," kata Ali.

Nantinya, tujuh peserta terpilih akan menjalani serangkaian test seleksi meliputi potensi akademik dan assesment yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan kompeten di bidangnya, test kesehatan, serta wawancara dan presentasi terkait visi misi pemberantasan korupsi.

Ali mengatakan, Informasi pengumuman seleksi tahap 1 dapat dilihat pada : https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman.

"Sesuai jadwal yang telah direncanakan test potensi telah dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2020 lalu dan akan diumumkan hasil test pada tahap ini pada tanggal 3 September 2020," tutup Ali.

KEYWORD :

Seleksi Jubir KPK KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :