Senin, 06/05/2024 09:23 WIB

KPK Tutup Selama 3 Hari Akibat Covid-19

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan akan melakukan sistem bekerja dari rumah selama tiga hari. Terhitung Sejak Senin (31/8) hingga Rabu (2/9).

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan akan melakukan sistem bekerja dari rumah selama tiga hari. Terhitung Sejak Senin (31/8) hingga Rabu (2/9).

Hal tersebut disampaikan Nawawi mengingat saat ini sudah ada 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif virus Corona, termasuk penyidik senior Nowel Baswedan.

"Menyikapi itu, maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan  bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September kita full bekerja dari rumah," kata Nawawi kepada wartawan Jumat, (28/8).

Nawawi mengatakan, dari personel bagian Deputi Penindakan akan tetap bekerja di kantor. Namun secara garis besar insan KPK akan bekerja dari rumah.

"Tetapi secara umum kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari senin 31 agustus tersebut," kata Nawawi.

Dimana nantinya KPK akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 pada Kamis 3 September 2020 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan, 13 pegawai KPK telah dinyatakan positif corona. Sehingga, total keseluruhan pegawai KPK yang dinyatakan positif mencapai 23 orang.

KEYWORD :

Pegawai KPK Positif Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :