Sabtu, 27/04/2024 00:51 WIB

Indonesia Defisit APBN, PEN untuk BUMN Harus Efektif

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta agar seluruh BUMN yang mendapat anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus memaksimalkan betul kinerja mereka hingga waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah memaparkan bahwa dampak pandemi Covid-19 berpotensi mengerek defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi semakin dalam.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta agar seluruh BUMN yang mendapat anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus memaksimalkan betul kinerja mereka hingga waktu yang ditentukan.

Aria mengatakan, dalam situasi yang berat ini, BUMN harus berpikir secara efektif dan kritis untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara.

“Keinginan kita bagaimana BUMN ikut memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap product domestic bruto (PDB). UMKM cemburu, karena UMKM memberi kontribusi 57 persen terhadap PDB. Nah, kita harapkan juga bahwa dana-dana dari tiga hal ini, dana talangan, pembayaran utang, maupun PMN (Penyertaan modal negara) itu bisa mengakselerasi berbagai hal yang terkait dengan UMKM, terutama vendor-vendor,” terang Aria saat memimpin rapat antara Komisi VI DPR RI dengan seluruh Direktur Utama BUMN yang digelar secara virtual dan fisik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini kemudian menjelaskan bahwa target-target strategi Pemerintah untuk BUMN Tahun 2020 harus terus berjalan dan penyelamatan ekonomi nasional harus bisa dideteksi.

Maka untuk itu Komisi VI DPR RI diakuinya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap capaian serta strategi BUMN dalam business plan mereka guna berkontribusi pada negara.

“Untuk kali ini posisi kita dalam posisi mengawasi. Hampir semua Anggota Komisi VI kritis terhadap dana talangan, terkait cara pandang aspek normatifnya, aspek hukumnya. Dan Pemerintah pun, (dalam hal ini) Menteri BUMN juga menyampaikan ingin lebih mencermati supaya dalam proses pencairan dana talangan atau apapun nama lainnya ini tidak menyalahi undang-undang,” ujar legislator dapil Jawa Barat V itu.

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa rapat akan dilanjutkan besok (23/6/2020), guna membahas perihal pemaksimalan anggaran.

“Uangnya mau dipakai untuk apa, prasyaratnya apa, dampaknya apa, ini yang kita pentingkan, karena sumbernya ini juga dalam kondisi keuangan negara yang sulit, ini bukan penerimaan pajak atau PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang kemudian kita alokasikan. Ini sumbernya adalah SUN (Surat Utang Negara), karena defisit anggaran negara ini,” tukasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR APBN 2021 BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :