Sabtu, 11/05/2024 00:23 WIB

Skema Pensiun ASN Balas Jasa Pemerintah

Pengelolaan iuran tabungan yang dapat dijadikan bekal pada masa pensiun

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah bakal kelola iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN. Sehingga tabungan itu bisa dijadikan bekal saat ASN pensiun.

Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistira mengatakan, pengelolaan iuran tabungan yang dapat dijadikan bekal pada masa pensiun, dikarenakan pemerintah memiliki keinginan kuat untuk membalas jasa para abdi negara ketika mereka tidak lagi bertugas.

“Pemerintah memastikan untuk menyiapkan skema terbaik, agar nantinya, mereka bisa memulai kehidupan baru setelah tak lagi mengabdi kepada negara atau ketika pensiun kelak,” kata Angkie Yudistira, Rabu (19/2/2020).

Diungkapkannya, negara berusaha sebaik mungkin agar para ASN memiliki rancangan hidup yang bagus ketika mereka pensiun. Hal itu bisa terjadi jika pemerintah mampu memaksimalkan tabungan pensiun dan akhirnya mereka bisa mengoptimalkan dana yang didapat sebaik-baiknya

Selain itu, lanjutnya, negara memiliki kewajiban untuk menyejahterakan rakyat, maka, terkait dana pensiun, skema ini juga harus dipersiapkan dengan matang, agar nantinya tidak membenani anggaran negara.

“Opsi terbaik yang akan diambil nanti, supaya bisa berdampak positif baik bagi para ASN maupun negara, dan lebih luas, untuk seluruh warga Indonesia,” ujar Angkie Yudistia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menteri PAN dan RB) Tjahjo Kumolo mencoba meluruskan pemberitaan media mengenai usulannya agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.

Menteri Tjahjo menyatakan tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.

KEYWORD :

Angie Yudistira ASN Pensiun




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :