Rabu, 15/05/2024 21:53 WIB

Syarif Hasan Pastikan Perubahan UUD 1945 Dilakukan dengan Cara Tepat

Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan memastikan, perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan dilakukan dengan cara yang tepat.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan usia bertemu Wakil Rektor Bidang kerjasama dan Informasi Universitas Udayana Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra SH

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan memastikan, perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan dilakukan dengan cara yang tepat. Bukan hanya menggunakan pendekatan kajian, tetapi juga kontempelasi berbagai masalah yang ada disekitarnya. Termasuk menggunakan dasar hukum yang tepat, seperti ketetapan MPR.

Selain itu, perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945, akan terus dikawal dan dijaga agar tidak dilakukan, semata karena keinginan partai politik saja. Tetapi juga sesuai keinginan seluruh rakyat Indonesia. Karena itulah, Syarif Hasan mengaku akan terus melakukan silaturrahim dan menampung aspirasi dari daerah. Termasuk perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

"Kunjungan saya ke Bali ini jadi bukti, bahwa kita berusaha menampung aspirasi masyarakat," kata Syarief Hasan menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan usia bertemu Wakil Rektor Bidang kerjasama dan Informasi Universitas Udayana Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra SH. M. Hum, beserta para dosen Fakultas Hukum, Fisip, dan Kewarganegaraan. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali, Jumat (14/2).

Dalam pertemuan tersebut, para dosen juga meminta pimpinan MPR tidak perlu takut dalam melaksanakan amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945. Karena amandemen yang akan dilakukan berfungsi untuk menyempurnakan UUD yang sudah ada. Apalagi, seperti yang dulu disampaikan sendiri oleh Bung Karno, bahwa konstitusi yang sekarang, itu ada, dibuat pada saat yang darurat. Karena itu, perubahan yang dilakukan harus bersifat penyempurnaan.

"Kawan-kawan Udayana juga menyatakan kesiapannya untuk ikut melakukan kajian yang sifatnya penyempurnaan. Karena itu, MPR tidak perlu takut melakukan perubahan. Bahkan perubahan yang akan dilakukan jangan dibatasi, dan jangan takut seolah-olah akan membuka kotak Pandora," kata Syarief Hasan menambahkan.

Sebelumnya Wakil Rektor Bidang kerjasama dan Informasi Universitas Udayana Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra SH. M. Hum, menyambut baik kehadiran Wakil Ketua MPR di kampusnya. Menurut Ida Bagus Wyasa, kehadiran Syarif Hasan merupakan kedatangan Wakil Ketua MPR yang pertama datang ke Udayana. Karena itu, pihaknya sangat menghargai dan memberi apresiasi yang tinggi atas kehadiran Syarif Hasan. Apalagi, dalam kunjungab tersebut Wakil Ketua MPR melakukan dialog dan menyerap aspirasi terkait wacana perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

KEYWORD :

Kinerja MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :