Sabtu, 27/04/2024 02:02 WIB

Syarief Hasan Apresiasi Masukan Rektor dan Dekan Unhas Soal Amandemen Terbatas UUD 45

Wakil Ketua MPR  Syariefuddin Hasan  sangat mengapresiasi antusiasme Rektor dan para dekan Universitas Hasanuddin (Unhas) saat membahas, mendiskusikan serta memberi masukan seputar amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan GBHN.

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan

Makassar, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR  Syariefuddin Hasan  sangat mengapresiasi antusiasme Rektor dan para dekan Universitas Hasanuddin (Unhas) saat membahas, mendiskusikan serta memberi masukan seputar amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan GBHN.

Diungkapkan Syarief Hasan sapaan akrabnya, Unhas adalah salah satu elemen masyarakat yang telah dikunjungi MPR untuk melakukan serap aspirasi terkait wacana amandemen terbatas dan GBHN yang merupakan bagian dari rekomendasi MPR periode 2014-2019 kepada MPR periode 2019-2024.

"Saya pikir, pembahasan tentang amandemen di kampus Unhas akan berlangsung pasif tapi ternyata berjalan sangat aktif.  Rektor dan para dekan Unhas betul-betul sangat memahami wacana amandemen yang telah menjadi pembahasan hangat secara nasional ini.  Saya sampai hampir habis satu buku, menulis berbagai tanggapan dan masukan dari akademisi Unhas," katanya.

Hal tersebut dikatakan politisi partai Demokrat ini, disela acara `Serap Aspirasi terkait Amandemen UUD dan GBHN` dengan akademisi Unhas, di Lounge Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019).  Hadir dalam acara tersebut Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia A. Tina Palubuhu dan para dekan.

Masukan intelektual dan ilmiah dari para akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti Unhas, lanjut Syarief, terkait wacana penting bangsa tersebut sangat dibutuhkan MPR. "Masukan tersebut akan memperkaya materi dari berbagai elemen masyarakat, untuk kemudian dikaji secara mendalam di MPR," imbuhnya.

Menyikapi tentang amandemen terbatas dan GBHN sendiri, mewakili Unhas, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia A. Tina Palubuhu menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran antara lain, pertama, amandemen terbatas yakni munculnya GBHN sebagai haluan negara sangat penting. Sebab, Indonesia butuh satu panduan kolektif  untuk kontinuitas pembangunan negara. 

Kedua, munculnya GBHN akan menghilangkan ketidaksinkronan antara UU dengan pelaksanaannya dan menghindari saling tumpang tindih antar UU.  GBHN sebagai panduan yang mengikat untuk mencapai tujuan besar bangsa, akan menjadikan UU serta berbagai kebijakan pusat dan daerah menjadi fokus terarah.

"Maka dari itulah, kami harap wacana amandemen terbatas cukup soal GBHN saja dan jangan melebar kemana-mana. Fokus saja disitu," tambahnya.

Kepada Syarief Hasan, Prof. Dwia menjanjikan semua pokok-pokok pikiran akademisi Unhas terkait amandemen dan GBHN secara lengkap, akan dirumuskan dalam bentuk naskah ilmiah resmi, yang secepatnya diserahkan kepada MPR untuk menjadi bahan kajian.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dwia juga mengungkapkan bahwa pantingnya amandemen terbatas terkait GBHN juga dibahas di Forum Rektor Indonesia "Kebetulan tahun lalu, saya adalah Ketua Forum Rektor Indonesia.  Di sana, memang muncul dan dibahas tentang pentingnya amandemen walaupun sifatnya terbatas terutama aspek keberadaan GBHN," ujarnya.

KEYWORD :

MPR GBHN UUD 1945 Unhas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :