Senin, 29/04/2024 20:45 WIB

PANDI Dorong Pengguna Domain dot ID di Pasar Internasional

sebenarnya ada cara jitu untuk memasarkan Nama Domain .id dengan efektif di luar negeri, yaitu dengan menunjuk langsung Registrar di luar negeri. 

Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo dalam acara press konference di Jakarta, Rabu (17/07)

Jakarta, Jurnas.com - Kurangnya peminat domain .id di luar negeri mendorong Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk lebih aktif memasarkan domain tersebut ke pasar internasional.

Hal itu disampaikan Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo dalam acara press konference "Pembahasan mengenai pencapaian jumlah Domain .ID di pertengahan tahun 2019 dan strategi PANDI untuk ekspansi Name Domain .id ke luar negeri", Rabu (17/07) di Jakarta.

Menurut Yudho, sampai pertengahan tahun 2019 ini, pengguna Nama domain .id tercatat di angka 318.090. Meskipun ada pertumbuhan namun pengguna luar negeri masih tergolong kecil.

"Populasinya masih terbilang kecil dan masih jauh dibanding dengan penggunaan Nama Domain sejenis, seperti misalnya pengguna nama domain .co, .me dan .tv. Terlebih lagi dibanding domain .com yg telah berjumlah ratusan juta," kata Yudho.

Pengguna nama domain .id dalam negeri sendiri tercatat 96% dan sisanya baru sebesar 4% betasal dari luar negeri, yang tersebar di beberapa negara seperti Singapura, Australia, Jepang, Jennan dan Amerika Serikat.

Untuk itu, lanjut Yudho, memasuki semester dua di tahun 2019, PANDI ingin Iebih agresif memasarkan Nama Domain .id di luar negeri, karena menganggap punya peluang cukup besar. Menurut Yudho, Pandi sudah memiliki strategi agar jumlah pengguna Nama Domain .id di luar negeri bisa meningkat signifikan.

"Kami sudah membuat strategi khusus untuk meningkatkan pengguna Nama Domain .id di luar negeri, karena pasar di luar negeri masih sangat luas. Kelebihan Nama Domain .id yang mempresentasikan `idea` atau `Identity’ merupakan sebuah berkah tersendiri yang hmya dimiliki oleh Nama Domain .id, hal ini harus dimanfaatkan supaya penjualan di luar negeri meningkat dengan pesat. Semoga beberapa tahun ke depan akan ter|ihat hasilnya," ujarnya.

Langkah ini juga sudah dilakukan oleh beberapa negara yang memiliki ekstensi Nama Domain yang dianggap “menarik” dan sudah dipasarkan secara global seperti Colombia (.co), Montenegro (.me), dan Tuvalu (.tv).

Untuk meningkatkan pengguna di luar negeri, strategi yang akan dilakukan oleh PANDI adalah dengan mengajak Registrar PANDI untuk memiliki mitra di luar negeri sebagai perpanjangan tangan untuk memperluas pasar yang selama ini belum dijangkau secara maksimal oleh Registrar PANDI. Selain itu, PANDI akan membuat website khusus di luar website yang sudah ada saat ini untuk memuat konten yang mendukung aktivitas pemasaran di luar negeri. Hal inl dilakukan supaya informasi terkait Nama Domain .id.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia bisa didapatkan secara maksimal oleh pengguna di luar negeri. Selanjutnya PANDI akan berusaha untuk meningkatkan kampanye penggunaan domain .id bagi pengguna internet di luar negeri.

Pendaftaran Nama Domain .id di luar negeri secara kebijakan dan teknis sudah disiapkan sedemikian rupa oleh PANDI, salah satunya yang terpenting ialah penerapan ketentuan perlindungan data pribadi terutama yang mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR). Dengan demikian, pengguna Nama Domain di luar negeri akan merasa aman dengan data pribadinya.

Lebih Ianjut Yudho mengatakan sebenarnya ada cara jitu untuk memasarkan Nama Domain .id dengan efektif di luar negeri, yaitu dengan menunjuk langsung Registrar di luar negeri.

"Namun, hal tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, karena terbentur dengan regulasi Pemerintah yang mensyaratkan Registrar PANDI harus berbadan hukum Indonesia," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Yudho berencana akan melakukan diskusi dengan Pemerintah untuk membahas persyaratan yang bisa mempermudah penunjukan Registrar di luar negeri.

Yudho berharap supaya pemerintah bisa bersinergi untuk terus mendukung Iangkah PANDI dalam memasarkan Nama Domain .id, agar bisa meningkatkan pengguna dari luar negeri.

"Selaras dengan rencana tersebut, PANDI dalam peningkatan pelayanannya terhadap pengguna Nama Domain .id akan menambah jam operasional menjadi 24/7, sehingga waktu pelayanan menjadi Iebih panjang hingga akhir pekan," lanjutnya.

Sebagai ccTLD Indonesia, penggunaan domain .id tentunya tunduk pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, sehingga selain menerima pendaftaran, PANDI juga dapat menolak pendaftaran, menonaktifkan sementara, dan menghapus Nama Domain yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia. 

KEYWORD :

Domain .id PANDI Pasar Internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :