Sabtu, 27/04/2024 05:22 WIB

Kata Sekjen Kemkominfo Soal Zonasi Pendidikan

Sekjen Kemkominfo Niken Widiastuti mengungkapkan seputar zonasi sekolah yang tengah ramai diperbincangkan.

Sekjen Kemkominfo Niken Widiastuti (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta, Jurnas.com- Kebijakan Zonasi Sekolah merupakan program pemerintah di bidang pendidikan yang bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan anak bangsa, sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kemkominfo) Niken Widiastuti saat membuka Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9) yang mengangkat tema “Di Balik Kebijakan Zonasi” di Aula Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, baru-baru ini.

“FMB 9 ini merupakan program Kemkominfo untuk menyampaikan program dan kebijakan pemerintah yang sedang hangat di masyarakat. Saat ini, masalah zonasi sekolah ini sudah menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat,” jelas Niken.

Ditambahkan Niken Widiastuti, program zonasi ini merupakan pengembangan dari program rayonisasi sekolah yang sudah berlangsung sejak lama.

“Selain meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu tujuan dari zonasi ini adalah agar jarak tempuh peserta didik dari tempat tinggalnya ke sekolah tidak terlalu jauh,” ulas Niken.

Dari kebijakan baru di zonasi ini, lanjut Niken, sudah tentu ada hal-hal baru menuju ke arah perbaikan dibanding kebijakan sebelumnya.

“Sehingga, memang dibutuhkan sosialisasi yang maksimal oleh pemerintah terkait langkah-langkah yang dilakukan dalam program zonasi ini,” pungkas Niken.   

Hadir sebagai narasumber kali ini, Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Chatarina Muliana Girsang, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nurcahya Murni, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ketifah Sjaefudian, dan Anggota Ombudsman RI Ahmad Su’adi.

KEYWORD :

Niken Zonasi Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :