Jum'at, 03/05/2024 11:05 WIB

BURT Inginkan Pelayanan Maksimal Bagi Peserta Jamkestama

Tugas konstitusi yang diemban oleh Anggota DPR RI sangatlah berat. Menurut Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rendy M. Affandy Lamadjido, tak jarang amanat konstitusi sebagai wakil rakyat mengharuskan mereka bekerja selama 24 jam tanpa istirahat.

Anggota BURT DPR, Rendy Lamadjido

Jakarta, Jurnas.com - Tugas konstitusi yang diemban oleh Anggota DPR RI sangatlah berat. Menurut Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rendy M. Affandy Lamadjido, tak jarang amanat konstitusi sebagai wakil rakyat mengharuskan mereka bekerja selama 24 jam tanpa istirahat.

Untuk itu pelayanan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) terhadap Anggota DPR RI dari rumah sakit provider harus benar-benar maksimal.

“Kami bukan minta keistimewaan, tetapi kami ingin pelayanan kesehatan terhadap kami benar-benar maksimal. Kami membutuhkan pengertian, karena kami memiliki kesibukan konstitusi yang luar biasa, bahkan tidak sempat memikirkan diri kami sendiri,” ungkap Rendy saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI dengan Manajemen RS Hermina Opi Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/5/2019).

Selain pelayanan yang maksimal, politisi fraksi PDI Perjuangan itu menyarankan agar RS provider memiliki medical record bagi tiap-tiap Anggota DPR RI beserta keluarganya dengan layanan data yang saling terkoneksi antar RS provider. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penanganan pertama terhadap pasien Jamkestama.

“Kami ingin agar ada medical record terhadap diri kami di rumah sakit provider dengan jaringan data yang terkoneksi. Bila di-input nama kami, maka semuanya dapat langsung diketahui, termasuk juga riwayat penyakit kami. Jangan sampai kelamaan di proses pendaftaran dan diagnosa penyakit," tambah legislator dapil Sulawesi Tengah itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RS Hermina Opi Jakabaring Reni Puspita menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PT. Jasindo terkait dengan pelayanan yang terbaik bagi peserta Jamkestama. Serta sudah menunjuk Person In Charge (PIC) khusus dari RS untuk membantu segala proses administrasi.

“Sehingga peserta yang datang, tidak lagi disibukkan oleh pengurusan administrasi. Pengecekan status kepesertaan Jamkestama untuk Anggota DPR RI, sudah ada di database dari PT. Jasindo. Kami minta agar data tersebut bisa di-update setiap saat. Sedangkan untuk medical record pasien, teknisnya ada di PT. Jasindo,” pungkas Reni.

KEYWORD :

Warta DPR BURT Jamkestama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :