Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan status hukum Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, sejumlah fakta persidangan menjadi bukti tambahan penyidik KPK untuk menjerat dugaan keterlibatan Imam Nahrawi.Menurutnya, hingga saat ini penyidik KPK masih menunggu laporan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK terkait fakta yang muncul dalam persidangan."Nanti jaksa penuntut akan laporan seperti apa itu akan dikembangkan. Kita tunggu saja," kata Saut, ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/5).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menpora Imam Nahrawi Dana Hibah Koni KPK
























