Minggu, 19/04/2026 11:30 WIB

KPK Latih 22 Penyidik Baru dari Internal dan Polri





Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 22 penyidik baru dari unsur intenal dan Polri yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.

Gedung KPK

Jakarta - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 22 penyidik baru dari unsur intenal dan Polri yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pelatihan 22 penyidik baru tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang lebih banyak dan berkualitas.

‎Kata Febri, kebijakan penambahan penyidik tersebut diambil pimpinan KPK sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.

"Peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik. Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret-13 April," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3).

Dimana, 22 penyidik baru yang sedang mengikuti pelatihan adalah pegawai yang memenuhi persyaratan kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama 2 tahun.

"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan sapacity building," katanya.

KEYWORD :

KPK Penyidik Baru Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :