Selasa, 14/05/2024 07:18 WIB

Standarisasi Produk Mudahkan UKM Masuk E-Commerce

Di era revolusi industri 4.0 ada 3 hal pokok yang perlu dipahami, yaitu teknologi,  otomatisasi dan disrupsi (disruption)

photo Istimewa

Banjarmasin - Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan pentingnya bagi setiap produk koperasi dan UMKM mendapat sertifikasi dan standarisasi produk misal merk, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan halal. Dengan adanya standarisasi dan sertifikat, diyakini akan memudahkan bagi pembeli online, untuk memilih produk.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto mengatakan dengan era revolusi industri 4.0 UMKM dapat lebih mudah memasarkan produknya secara online (e-commerce). Namun kata dia, agar produk UMKM dan koperasi diminati oleh konsumen, maka perlu melakukan sertifikasi dan standarisasi produk.

“Sebagai wirausahawan pelaku UMKM, untuk mengantisipasi tantangan, harus melakukan inovasi dan berkreasi sehingga produk yang dihasilkan masih diminati dan laku,” kata Luhur dalam acara seminar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam rangka APINDO UMKM SUMMIT 2019 sekaligus pemberian awards kepada UMKM oleh APINDO Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Lebih lanjut dia mengatakan di era revolusi industri 4.0 ada 3 hal pokok yang perlu dipahami, yaitu teknologi,  otomatisasi dan disrupsi (disruption). Hanya saja ia meminta supaya koperasi dan UMKM tidak perlu khawatir untuk menghadapi tantangan tersebut. “Tetapi justru dengan adanya tantangan itulah akan ada peluang,” tandasnya.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya menurut Luhur pelaku KUMKM juga perlu membangun dan memperkuat jaringan usaha karena dengan adanya jaringan usaha, akan memperkuat usahanya dan saling mendukung.

“Misalnya apabila pelaku usaha mikro atau kecil mendapatkan borongan atau pesanan dengan jumlah besar, karena kekurangan produksi maka untuk dapat memenuhi pesanan dapat bekerjasama dengan anggota jaringan lainnya, dan tentunya dengan standar dan spesifikasi yang sama,” kata Luhur.

Luhur mengatakan dalam meningkatkan dan mengembangkan koperasi dan UMKM, ada 5 unsur yang saling terkait, yaitu pertama Akademisi, yang akan melakukan penelitian dan pengakajian dan mensosialisasikan serta mengedukasi UMKM. Kedua, Businessman (pelaku usaha), bagaimana mereka bisa saling berinteraksi sesuai dengan norma bisnis yang digeluti tanpa harus mematikan yang kecil.

Ketiga, Komunitas, para UMKM dengan komunitasnya saling tukar informasi, memperkuat jaringan dan saling menghidupi. Keempat, Pemerintah, baik pusat maupun daerah memgeluarkan kebijakan yang menciptakan iklim usaha yang kondusif, misalnya memberikan kemudahan dalam perijinan, menyediakan tempat yang layak dan aman baik bagi produsen maupun konsumen.

Kelima adalah media. Peran media sangat penting untuk mempublikasikan produk-produk koperasi dan UMKM termasuk hasil penelitian maupun kebijakan dan aturan. “Apabila kelimanya disinergikan, kemungkinan besar dapat meningkatkan koperasi dan UMKM sehingga naik kelas,” ujar Luhur.

Pada acara tersebut, Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel mengakui bahwa 20% PAD Provinsi Kalimantan Selatan merupakan sumbangan dari batubara yang mulai dikhawatirkan akan habis dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, menurut gubernur, agar PAD tetap terjaga, pemanfaatan sumberdaya alam lainnya harus dapat dimaksimalkan.

“Koperasi dan UMKM merupakan pelaku usaha yang perlu terus dikembangkan untuk memanfaatkan potensi dan kekayaan sumberdaya alam di Kalimantan Selatan. Kain sasirangan yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan akan terus dikembangkan,” ujar Sahbirin.

Dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM, ia meminta Dinas koperasi dan UMKM untuk melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Sahbirin, menegaskan agar APINDO DPP Kalimantan Selatan selalu berkoordinasi yang intens dengan Dinas Koperasi untuk memajukan dan menaikan kelas UMKM yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Di tempat terpisah, Lisa Hayati, salah satu pengrajin haikal sasirangan, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM, yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula.

Pelatihan yang diikutinya melalui sinergi dengan DEKRANAS pada pertengahan tahun 2018 membuahkan hasil yaitu mendapatkan bantun pemerintah berupa modal untuk pengembangan wirausaha pemula. Dana sebesar Rp13 juta yang diperoleh dipergunakan untuk mengembangkan usaha kain sasirangan yang telah dirintis sejak 2 tahun lalu.

Dengan tambahan modal tersebut, Lisa mampu meningkatkan produksi dan mengais keuntungan. Jenis yang diproduksi selain dalam bentuk kain, juga berupa baju, kaos dan jilbab. Tidak hanya itu, sudah lebih dari 50 motif yang diproduksi. Ia juga sering menerima pesanan dari Jawa Timur dan Jawa Barat maupun kota-kota lainnya.

Dalam memenuhi pesanan yang dalam jumlah cukup banyak, Lisa juga bekerjasama dengan pengrajin kain sasirangan yang juga menerima bantuan wirausaha pemula dari Kementerian Koperasi dan UKM, serta melibatkan penjahit yang ada di sekitarnya.

Untuk menularkan ilmunya, juga menerima para remaja dari daerah lain yang mau belajar membuat kerajinan kain sasirangan tanpa dipungut biaya, pungkas Lisa yang memasarkan produknya melalui instagram “avankreasi”.(***)

KEYWORD :

Standarisasi produk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :