Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Kali ini melalui pemeriksaan Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan I Made dalam rangka mengidentifikasi pertemuan yang dihadiri Sofyan Basir dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dalam kasus tersebut."Dugaan pertemuan yang kami identifiasi lebih lanjut ini adalah pertemuan yang terjadi di luar kantor PLN, di salah satu lokasi di Jakarta, di sana diduga ada Eni Saragih dan juga Dirut PLN (Sofyan Basir)," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).Sayangnya, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci apakah dalam pertemuan yang dihadiri Sofyan Basir dan Eni Saragih terkait pembahasan fee proyek PLTU Riau. Yang pasti, penyidik KPK mengidentifikasi pertemuan itu terkait proyek PLTU Riau.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sofyan Basyir KPK Suap PLTU Riau Dirut PLN
























