Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kasus divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang diduga melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Badjang (TGB) tinggal sekali ekspos.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, ekspos alias gelar perkara akan digelar sebelum diputuskan untuk dinaikan ke tingkat penyidikan. Dimana, tingkat penyidikan di KPK, dalam suatu kasus dugaan korupsi bakal ada seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka."Belum, belum, jadi masih diperlukan ekspos sekali lagi," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan dari TGB dan mantan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin beberapa waktu lalu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Kasus Divestasi Newmont TGB















