Warga Negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Aran (UEA) mendatangi Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Abu Dhabi untuk pengambilan sampel DNA terkait Amnesti negara tersebut yang berakhir pada Oktober nanti (Foto: Ist)
Jakarta - Tercatat sebanyak 1200 Warga Negara Indonesia dan anak tanpa dokumen di Uni Emirat Arab (UEA), mendatangi Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Abu Dhabi untuk memanfaatkan kebijakan amnesti negara tersebut yang akan berakhir pada 31 Oktober 2018.
Terdata, sebanyak 23 wanita WNI dan 24 anak tanpa dokumen telah mengikuti kegiatan pendaftaran amnesti dengan pengambilan sampel uji DNA oleh tim Pusdokkes Mabes Polri di kantor KBRI Abu Dhabi, Rabu (12/9/2018).“Kegiatan ini juga merupakan upaya Pemerintah dalam membantu melayani warganya di UEA yang ingin memanfaatkan amnesti dan bisa membawa serta anaknya yang tidak memiliki dokumen kembali ke tanah air,” kata Duta Besar RI untuk UEA, Husin Bagus di hadapan para peserta saat meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut.Kegiatan pengambilan sampel melalui air liur, untuk mengidentifikasi sekaligus mengetahui jalur kekerabatan, apakah anak tersebut merupakan anak kandung dari si ibu atau bukan.
Baca juga :
DPR Sebut Noel Tak Layak Dapat Amnesti
DPR Sebut Noel Tak Layak Dapat Amnesti
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Abu Dhabi Amnesti Tenaga Kerja Indonesia TKI

























