Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Sekretaris Menteri BUMN Iman Apriyanto Putro mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agem PT Asuransi Jasindo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Apriyanto dalam kasus suap yang menjerat mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono."Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," ujar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/8).Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono (BTJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen jasa persero dalam asuransi minyak dan gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN





















