Menteri Keuangan saat menyampaikan laporan Pandangfan Pemerintah atas pandangan Fraksi-fraksi DPR
Jakarta - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membacakan pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019, pekan lalu. Catatan serta dukungan diberikan oleh fraksi kepada pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan 2019. Pandangan dari fraksi-fraksi DPR RI pun mendapat tanggapan dari pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, secara umum Menkeu menerima dan mengakomodir seluruh pandangan fraksi. DPR RI memberikan empati terhadap kelesuan pertumbuhan ekonomi dengan mendukung berbagai langkah pemerintah. Terhadap ketidakpastian perekonomian global, DPR RI pun mengingatkan agar pemerintah dapat memperhatikan kondisi ekonomi terkini.“Secara keseluruhan, pandangan fraksi-fraksi DPR RI dijawab satu per satu oleh pemerintah. Terkait beberapa target dalam asumsi makro ekonomi, tentunya ini sangat dinamis. Saat tahun anggaran 2017, pemerintah juga melakukan revisi pada APBN Perubahan. Itu adalah hal yang sangat wajar, manakala terjadi kontraksi ekonomi,” kata Taufik usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap KEM-PPKF 2019, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).Taufik menambahkan, saat Rapat Paripurna berlangsung, muncul interupsi terkait utang negara. Utang negara ini pun sebelumnya menjadi salah satu hal yang disampaikan fraksi pada saat memberikan pandangan pada KEM-PPKF 2019. Terhadap catatan terkait utang negara ini, Menkeu sebagai bendahara negara diharapkan dapat mengendalikan prospek ke depan dan utang-utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Paripurna DPR




























