Ilustrasi RUU Terorisme
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pembahasan RUU Terorisme segera dituntaskan. Untuk itu, pemerintah harus segera menuntaskan perbedaan definisi terorisme yang dinilai menghambat pengesahan RUU tersebut.
Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsulrijal mengatakan, Fraksi PKB sejak awal concern mengawal pencegahan dan penindakan terorisme dan mendesak pemerintah agar menyelesaikan perbedaan pendapat di level pemerintah, antara TNI dan Polri.Hak itu, kata Cucun, agar DPR dan Pemerintah serius menuntaskan pembahasan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sudah lama dalam pembahasan."Payung hukum ini yang sangat penting untuk mencegah kasus-kasus terorisme, karna UU terorisme sekarang sifatnya responsif, jika para teroris belum bertindak tidak bisa ditangkap," kata Cucun, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/5).Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta, DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme untuk segera merampungkan pembahasan dan mengesahkannya.Jika DPR tidak segera merampungkan pembahasan tersebut, Jokowi mengancam akan segera menerbitkan Perppu. "Kalau nantinya bulan Juni, akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tegas Jokowi, Jakarta, Senin (14/5).
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi




















