Anggota Komisi VII DPR RI Dardiansyah
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dardiansyah menegaskan bahwa semua potensi pertambangan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus dikelola dengan sistem yang baik dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala hasil tambang beserta kandungan di dalamnya harus dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Dardiansyah dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Pangkal Pinang, Provinsi Babel, Senin (30/4/2018).Berdasarkan tinjauannya secara langsung di lapangan, Dardiansyah menyatakan bahwa banyak sisi positif dari reklamasi areal pasca tambang air Jangkang yang telah dilakukan PT. Timah Tbk. “Namun demikian, tetap perlu dikedepankan pertambangan yang sesuai prosedur aturan yang ada,” imbuhnya.Politisi PDI-Perjuangan itu juga meminta agar reklamasi dijalankan dengan baik, sehingga tingkat kesuburan tanah itu juga nantinya dapat diperoleh. “Kita tetap akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap hal ini, meskipun kinerja yang ada sudah cukup baik,” tandasnya.Warta DPR Komisi VII DPR Kunjungan Kerja