Dokter Bimanesh
Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo mengklaim khawatir Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau akan dituntut jika tidak menangani Setya Novanto yang disebut mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Pernyataan Bimanesh itu disampaikan kepada Direktur RS Medika Permata Hijau, dokter Hafil Budianto Abdulgani dalam laporan tertulis pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Demikian disampaikan Hafil saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP Bimanesh, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018). Dikatakan Hafil, permintaan penjelasan kepada Bimanesh terkait dirawatnya Novanto di RS Medika Permata Hijau atas arahan dewan direktur dan dewan komisaris."Yang saya ingat dokter Bimanesh menyatakan bahwa bapak Setya Novanto ini adalah pejabat sehingga harus ditangani. Karena beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut," ucap Hafil.Hafil mengatakan, RS Medika Permata Hijau di bawah grup Kumpulan Perubatan Johor (KPJ), jaringan grup kesehatan asal Malaysia. Dikatakan Hafil, para anggota dewan direktur dan dewan komisaris RS Medika Permata Hijau berkumpul di Jakarta, pada 2 Desember 2017. Di antara mereka yang hadir yakni Direktur RS Medika Bumi Serpong Damai hingga Direktur Utama yang merupakan warga negara Malaysia.Dokter Bimanesh bersama Fredrich Yunadi sebelumnya didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca disebut-sebut mengalami kecelakaan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo

























