Wakil Ketua MK DPR RI, Soemandjaja didampingi anggota MKD Ahmad Zacky Siradj menerima kunjungan kehormatan Ketua Komite Etik dan Previllage Parlemen Republik Filipina Delphin Gan Lee
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI TB. Soenmandjaja mengapresiasi kunjungan Komite Etik dan Previllage Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) Republik Filipina.
Menurutnya, DPR mengapresiasi kunjungan Dewan Kehormatan Parlemen Filipina yang ingin mempelajari tentang tugas, fungsi dan wewenang serta kerja dari MKD.
"Bagi kami ini juga merupakan kesempatan kami juga untuk belajar kode etik yang berlaku di Parlemen Filipina. Sehingga dalam kesempatan ini kita bisa saling informasi dan belajar tentang penerapan kode etik di negara masing-masing, selain juga mempererat tali silaturahim,” ungkap Soenmandjaja, saat menerima delegasi Parlemen Filipina di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).Pada kesempatan itu politisi dari Fraksi PKS ini mengungkapkan, bahwa DPR RI telah menyusun dan menerapkan kode etik sebagai pedoman bagi seluruh anggota DPR RI untuk bersikap, berperilaku, bertindak dan berucap bagi setiap anggota DPR RI. Sehingga seluruh anggota DPR RI berkewajiban mentaati kode etik dan bagi yang tidak mentaatinya akan diberikan sanksi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR MKD DPR Filipina




























