Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Selain pengusaha Adiguna Sutowo, anaknya Maulana Indraguna Sutowo juga terseret dalam pusaran kasus dugaan pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015. Hal itu mengemuka lantaran suami aktris Dian Sastrowardoyo itu masuk dalam salah satu pihak yang diagendakan diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA). PT Mugi Rekso Abadi (MRA) diketahui merupakan kelompok usaha ini didirikan Adiguna Sutowo bersama Soetikno Soedarjo. Soetikno diketahui saat ini menyandang status tersangka bersama Emirsyah Satar. Diduga kelompok usaha itu bersinggungan dengan kasus suap kepada Emirsyah."Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo akan diperiksa sebagai saksi," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/3/2018).Baca juga :
Siang Ini, Saham Garuda jadi Buruan Investor
Selain Indraguna, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap VP Network Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Teten Wardya. Teten juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.
Siang Ini, Saham Garuda jadi Buruan Investor
Diduga suap terjadi selama Emir menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. KPK menduga Emir juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus. Namun, kedua tersangka itu hingga kini belum juga ditahan oleh KPK.
KEYWORD :Garuda Indonesia Adiguna Sutowo Emirsyah Satar