Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah mendapat ancaman sejak 11 tahun yang lalu. Tepatnya pada 2007. Dimana, Fahri diancam akan diseret dalam kasus dugaan korupsi.
Kata Fahri, sejumlah pihak terus melakukan berbagai upaya untuk menyeretnya dalam sejumlah isu korupsi sebagaimana yang dilakukan terpidana kasus wisma atlet Nazaruddin."Saya sendiri mengalami ada upaya yang menyeret saya dalam isu korupsi, itu mulai dari tahun 2007, pernah ada ancaman kepada saya akan membuka komunikasi saya yang disadap soal pembagian fee," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).Hal itu menyikapi pernyataan yang tiba-tiba disampaikan Nazaruddin usai menjadi saksi kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku memiliki bukti atas dugaan keterlibatan Fahri dalam kasus korupsi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Nazaruddin Fahri Hamzah SBY





















