Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi
Jakarta - Mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi tak membantah mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S Syafiuddin atau akrab disapa Yance, Anna Sophanah, dan Daniel Mutaqien terlibat penerimaan gratifikasi pemberianya. Gratifikasi itu berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Hal itu diungkapkan Rohadi usia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Anna yang menjabat sebagai Bupati Indramayu dan Daniel yang bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 itu merupakan istri dan anak Yance."Betul (satu keluarga terlibat penerimaan gratifikasi mobil Pajero Sport)," ucap Rohadi.
Menurut Rohadi, mobil yang diperuntukan untuk Anna itu diserahkan dan diterima oleh Yance sekitar Febuari 2016. Sementara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil bernomor polisi B 104 ANA diserahkan oleh Rohadi kepada Daniel Mutaqien di sebuah restoran di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Diserahkan ke Daniel, saya sendiri yang serahkan," ungkap Rohadi.
Mobil itu kini sudah disita KPK. Rohadi membenarkan pemberian mobil itu terkait dengan pendirian RS Reysa miliknya di Indramayu. "(Pemberian mobil Pajero terkiat) perijinan rumah saki dan kawasan," tandas Rohadi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Pengadilan KPK


























